Proyek SPAM Senilai Rp 3 Miliar di Fajar Baru Diduga Bermasalah

Bengkulu Utara, Tintabangsa.com- Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Fajar Baru, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menuai kritikan. Proyek yang menggunakan anggaran APBD melalui Dinas PUPR tahun 2022 dengan total nilai Rp 3,021 miliar ini diduga hanya menjadi ajang pemborosan dana tanpa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dimulai pada 25 April 2022, proyek ini awalnya dikelola oleh CV. Karya Teknik yang berbasis di Arga Makmur. Namun, di tengah pelaksanaan, kontraktor secara tiba-tiba menghentikan pekerjaannya tanpa memberikan penjelasan, meninggalkan proyek dalam kondisi belum selesai.
“Begitu datang memberi salam, tiba-tiba langsung hilang begitu saja,” kata seorang warga menjelaskan situasi tersebut.

Setelah kontraktor utama menghilang, pekerjaan dilanjutkan oleh Dinas PUPR Bengkulu Utara menggandeng seorang kontraktor bernama Rahmat dengan pengawasan langsung dari Kabid PUPR, Rendi. Proyek ini mencakup instalasi jaringan pipa untuk wilayah RT 16, RT 12, RT 13, dan RT 14.

Namun hasil akhirnya justru mengecewakan masyarakat. Kepala Desa Fajar Baru, Wagiman, mengungkapkan bahwa aliran air hanya berlangsung selama sekitar dua minggu setelah uji coba. Setelah itu, mesin pompa mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi.
“Mesin sudah dibawa ke Bengkulu untuk diperbaiki, tapi tetap rusak meski sudah dites. Hingga kini tidak ada perkembangan positif. Warga sangat kecewa,” tegas Wagiman.

Kerusakan yang terjadi memunculkan kecurigaan akan adanya penyimpangan anggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, warga mempertanyakan kualitas material, perencanaan proyek, serta sejauh mana pengawasan dilakukan oleh dinas terkait.

“Hanya dua minggu dipakai lalu rusak. Kalau begini jadinya, apa manfaatnya miliaran rupiah dikeluarkan? Uang negara seolah terbuang sia-sia,” ucap salah seorang warga yang terdampak secara langsung.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan Polres Bengkulu Utara, untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek ini. Menurut mereka, masalah ini bukan lagi sebatas isu, melainkan bentuk nyata kerugian bagi masyarakat.

Hingga saat ini, fasilitas SPAM dengan nilai miliaran tersebut hanya menjadi tumpukan pipa dan mesin tak berfungsi. Sementara itu, kebutuhan air bersih yang seharusnya dipenuhi lewat proyek ini masih menjadi masalah besar bagi warga sekitar.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *