Padang Ulak Tanding – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Rabu (19/11/2025).
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. bersama personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana 3C maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalur Curup–Lubuk Linggau serta meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, menjaga keamanan secara bersama-sama, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena Polsek siap membantu dan melayani masyarakat.

