Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan: Bidpropam Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N Lapor

BENGKULU – Bidang Profesi dan Pengamanan ( Bidpropam ) Polda Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor di Aula Hotel Nala Side Bengkulu pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, S.H., M.H., bersama personel Bidpropam Polda Bengkulu.

Sosialisasi WBS dan SP4N Lapor ini diikuti oleh 65 personel Polda Bengkulu dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja. Dengan adanya WBS, personel Polda Bengkulu dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara dengan kriteria tertentu.

Mewujudkan Transparansi dan Kepercayaan. AKBP Letjen Haloho, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polda Bengkulu dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap personel dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja,” ujarnya AKBP Haloho

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra positif Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya WBS dan dan SP4N Lapor masyarakat dapat melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara dengan lebih mudah dan aman.

Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N Lapor ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan di lingkungan Polda Bengkulu. Dengan adanya kegiatan ini, personel Polda Bengkulu dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *