DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD 2026

Lebong, tintabangsa.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lebong ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Turut hadir Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Carles Ronsen menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan anggaran yang dirancang pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Rapat ini menjadi forum resmi bagi eksekutif menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD. Melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif, kita berharap APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat Lebong,” ujar Carles Ronsen.

Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebong agar proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran dapat berjalan seimbang dan transparan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan kritik konstruktif yang telah diberikan terhadap Raperda APBD 2026. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah menyadari adanya tantangan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pusat, namun tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor-sektor yang belum tergarap maksimal.

“Kami akan menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor serta mendorong kemitraan publik dan swasta yang sehat dan berkeadilan. Pemerintah juga akan merasionalisasi belanja yang tidak prioritas tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Bupati Azhari.

Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat yang menyoroti penyelesaian hutang belanja daerah tahun 2024, pemerintah menyatakan akan berupaya menuntaskannya pada tahun 2025 setelah melalui proses audit dan review oleh BPK, BPKP, serta Inspektorat Daerah. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta agar program pembangunan lebih memprioritaskan kebutuhan langsung masyarakat, seperti infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, terhadap masukan Fraksi Partai Golkar mengenai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lebong terkait pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pemerintah menjelaskan bahwa telah dilakukan kesepakatan bersama antar kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dengan mengalokasikan tiga persen dari pendapatan pajak untuk mendukung kegiatan mobilitas UPTD Bapenda Provinsi. Pemerintah Kabupaten Lebong juga akan melaksanakan program Samsat Keliling dan penyampaian SPTPD hingga tingkat desa sebagai langkah peningkatan kesadaran dan pendapatan pajak daerah.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), pemerintah menyatakan akan terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran serta memperkuat peran BUMD sebagai sumber pendapatan asli daerah baru. Sedangkan terhadap Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya (gabungan Fraksi Gerindra, PKS, dan PPP), pemerintah menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama meski dalam kondisi keterbatasan fiskal.

Bupati Azhari juga menekankan bahwa pemerintah akan terus membangun dan menyejahterakan masyarakat sesuai amanat konstitusi, berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.Ketua DPRD Carles Ronsen dalam penutup rapat menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi telah ditanggapi secara proporsional oleh pemerintah daerah. Ia berharap pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan efektif, transparan, dan selesai tepat waktu.

“Kami dari DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penyusunan APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan pantun oleh Bupati Lebong yang disambut tepuk tangan hadirin:

“Pagi cerah di tepi kali, anak sekolah membawa pena, APBD Lebong disusun kembali, demi pembangunan yang lebih merata. Buah rambutan buah nanas, rasanya lezat banyak vitamin, walau anggaran kita dipangkas, kepentingan rakyat masih terjamin.”

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lebong di bawah kepemimpinan Carles Ronsen kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *