Bengkulu, Tintabangsa.com- Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., memberikan respons serius terhadap sejumlah pemberitaan media yang menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD. Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar kuat serta berpotensi merusak citra lembaga dan reputasi pribadinya.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sumardi mengungkapkan keprihatinannya atas pemberitaan yang dianggapnya tidak berimbang dan cenderung membentuk opini publik secara negatif. Ia meminta agar pemberitaan tersebut segera diluruskan demi mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Pembangunan yang dimaksud, jelas Sumardi, bukanlah pembangunan rumah dinas baru, melainkan pekerjaan rehabilitasi atau renovasi aula rumah dinas. Proses itu telah melalui tahapan administratif resmi dan mendapat pengesahan dari Sekretaris Dewan (Sekwan). Menurutnya, penyebutan informasi lain di luar fakta tersebut sangat tidak tepat dan menyesatkan.
Ia juga memberikan klarifikasi bahwa apa yang diberitakan belum sampai pada tahap pengerjaan, melainkan baru berupa rencana dan penganggaran. Sumardi menekankan bahwa anggota dewan hanya bertugas mendukung program untuk direalisasikan, sementara manajemen teknis dan pengelolaan anggaran bukan menjadi tanggung jawab mereka.
Meski terbuka terhadap kritik dari media, ia tetap berharap pemberitaan disajikan secara proporsional dan didasarkan pada data yang valid serta konfirmasi pihak terkait. Jika terdapat penyimpangan dalam pemberitaan hingga bersifat merugikan atau mendiskreditkan, pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum atau menyampaikan pengaduan resmi ke Dewan Pers.
Sebagai penutup, Sumardi menekankan pentingnya meningkatkan kualitas komunikasi antara lembaga publik dan media agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat dan mampu mencegah salah tafsir. Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini untuk memperbaiki hubungan institusional di masa depan.(TB)

