muko-muko, Tintabangsa.com- Warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, digemparkan oleh aksi pembakaran mobil milik seorang pencuri sawit. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025. Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Suguh segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial JS, seorang pemuda berusia 25 tahun yang juga warga Desa Tunggang.
Pelaku diduga mencuri tandan buah segar kelapa sawit milik warga setempat menggunakan mobil Daihatsu Grand Max. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan barang bukti. Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, melalui Kapolsek Pondok Suguh IPTU Indra Horas M. Tampubolon, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pondok Suguh, sementara situasi di sekitar lokasi kejadian telah terkendali.
Berdasarkan keterangan IPTU Indra Horas, aksi pencurian itu berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku bekerja sendiri dengan memanen sawit milik warga dan memasukkannya ke dalam mobil yang merupakan milik rekannya, Ujang, berasal dari Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.
Menurut IPTU Indra, aksi pelaku diketahui warga yang curiga dengan aktivitasnya di area kebun. Tanpa menunda waktu, sejumlah warga langsung mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya. Meski sempat diamankan oleh warga untuk menunggu kehadiran polisi, emosi massa yang memuncak menyebabkan mereka membakar mobil Daihatsu Grand Max yang digunakan pelaku.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Selain menenangkan warga dan mencegah api merambat ke area sekitar, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mobil Grand Max yang sebagian terbakar kini diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lanjutan.
IPTU Indra Horas menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan hukum. Ia mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan tindak pidana kepada pihak berwajib demi menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di area perkebunan kepada aparat setempat. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah pedesaan. IPTU Indra menambahkan bahwa Polres Mukomuko akan terus meningkatkan patroli rutin dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna memastikan keamanan serta ketertiban.
Saat ini, suasana di Desa Tunggang telah kembali kondusif. Aparat keamanan masih bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi susulan. Sementara itu, JS kini menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polsek Pondok Suguh.
Polres Mukomuko menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan. Mereka memastikan upaya maksimal terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Situasi terkini di desa tersebut sudah aman dan terkendali berkat penanganan cepat dari pihak kepolisian.(TB)

