Bengkulu,Tintabangsa.com- 11 Oktober 2025 – Polemik terkait tambang emas di Kabupaten Seluma kembali menjadi perhatian setelah Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di sebuah hotel di Bengkulu pada Sabtu, 11 Oktober. Alih-alih menjadi wadah dialog publik yang inklusif, kegiatan ini justru dianggap tidak representatif dan dipenuhi dengan berbagai kejanggalan.
Ana Tasia Pase, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mengungkapkan bahwa forum tersebut tidak melibatkan komponen penting masyarakat, seperti pemerhati lingkungan, akademisi, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil. Peserta yang hadir hanya terdiri dari beberapa kepala desa dan sebagian kecil warga, yang dinilai tidak cukup mewakili suara masyarakat luas.
Lebih lanjut, Ana menekankan bahwa Pemprov Bengkulu juga tidak diberikan kesempatan untuk memaparkan data dan fakta krusial mengenai dampak tambang emas di Seluma.
Dalam sikap tegasnya, Pemprov Bengkulu selalu berpegang bahwa setiap kebijakan yang diambil, termasuk dalam sektor investasi tambang, harus mencerminkan aspirasi masyarakat. Pemprov tak menolak investasi, malah mendukung penuh model investasi yang mematuhi aturan, memberikan manfaat langsung, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah.
Ana juga mengklarifikasi bahwa hingga saat ini Pemprov belum mengeluarkan izin rekomendasi untuk aktivitas tambang emas yang direncanakan di Seluma. Penundaan ini bukan karena kendala administratif, melainkan adanya resistensi sosial yang signifikan dari masyarakat setempat. Lembaga Kajian Tambang (LEKAT) bahkan telah mengirimkan surat penolakan resmi kepada Gubernur Bengkulu, Presiden RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan dampak buruk penambangan jika terlaksana dengan tergesa-gesa dan minim analisis komprehensif.
Ana juga mengangkat isu desakan saham yang sempat mencuat dalam proses tersebut. Beberapa pihak meminta porsi saham yang cukup besar, yakni 20 persen dari Saudara Muspani dan 50 persen dari Saudara Ranggowale. Berdasarkan kajian tim Pemprov Bengkulu yang pernah dikirim ke Banyuwangi untuk mempelajari model investasi tambang yang ideal, terungkap bahwa bagian wajar bagi pemerintah daerah biasanya hanya sekitar 10 persen, disertai program tanggung jawab sosial yang konkret. Pasca temuan ini dipublikasikan, beberapa pihak yang sebelumnya menolak keberadaan PT ESDMu mendadak memberikan dukungan mereka tanpa alasan yang jelas, menimbulkan banyak pertanyaan atas perubahan posisi tersebut.
Pemprov Bengkulu pun meminta pernyataan komitmen resmi kepada pihak-pihak pendukung demi memastikan bahwa mereka siap bertanggung jawab atas potensi dampak jangka panjang. Jika Bupati Seluma beserta pihak pemerintah daerah dan DPRD setempat menyetujui proyek tambang emas ini, maka keputusan tersebut wajib dibarengi dengan tanggung jawab penuh atas implikasi sosial, ekonomi, hingga lingkungan.
Sementara itu, demonstrasi penolakan oleh masyarakat saat pelaksanaan FGD menjadi bukti nyata bahwa suara penolakan dari kalangan akar rumput masih sangat kuat. Menurut Ana, seluruh dinamika sosial ini harus menjadi pertimbangan utama sebelum menentukan kebijakan apapun.
Menanggapi rumor terkait adanya pertemuan antara pihak Kementerian Investasi, Pemprov Bengkulu, dan PT ESDMu untuk membahas izin tambang emas Seluma, Ana secara tegas membantah kebenaran rumor tersebut. Pertemuan itu, menurutnya, murni berkaitan dengan evaluasi laporan penanaman modal PT ESDMu dan pembahasan teknis terkait adminstrasi KBLI dari sistem OSS-RBA. Tidak ada diskusi mendalam soal persetujuan operasi tambang emas dalam agenda tersebut.
Ana kembali menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai tambang emas Seluma hanya akan diambil berdasarkan aspek sosial, hukum, dan tata kelola investasi yang terjamin transparansi serta kehati-hatiannya. Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk memastikan proses ini dilakukan secara terbuka demi menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih agar dapat menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.(TB)

