Kepahyang, Tintabangsa.com- Meskipun telah menyampaikan video berisi permintaan maaf, tindakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepahiang bernama VA yang terekam menginjak Al-Quran menuai kecaman dan membuat masyarakat Kabupaten Kepahiang marah besar.
Warga yang mengetahui insiden tersebut mendesak pihak berwenang untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap VA. Mereka menilai tindakannya tidak dapat diterima karena dianggap menistakan agama.
“Ini sudah jelas merupakan penghinaan terhadap agama. Kitab suci seharusnya dihormati, bukan malah diinjak seperti itu. Kami minta pelaku diberikan hukuman yang setimpal,” ungkap seorang warga Kepahiang, Bagus Mahendra, dengan nada geram.
Di sisi lain, VA menjelaskan melalui pembelaannya bahwa video tersebut dibuat dalam keadaan tertekan. Ia mengaku aksi menginjak Al-Quran itu dilatarbelakangi konflik percintaan dengan kekasihnya, RG, yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkulu terkait kasus narkotika.
VA mengungkapkan bahwa ia nekat melakukan hal tersebut sebagai upaya membuktikan kesetiaan kepada pacarnya yang mencurigai dirinya berselingkuh. VA juga mengklaim video tersebut hanya dibagikan ke satu orang saja.
Dalam video permintaan maafnya, VA mengakui perbuatannya dan meminta pengampunan atas tindakannya yang dianggap mencederai nilai-nilai agama. Ia menyatakan tindakannya dilakukan dalam kondisi tidak sehat secara mental dan penuh tekanan.
“Saya benar-benar menyesal. Saat itu saya melakukannya dalam kondisi tertekan dan sakit hati. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucap VA dengan penuh penyesalan.
Sementara itu, rencana pertemuan Pemkab yang seharusnya dipimpin oleh Asisten 3 pada Jumat, 10 Oktober 2025, untuk membahas kasus tersebut batal dilakukan. Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang, Dendi, MM, mengonfirmasi pembatalan tersebut namun tidak memberikan alasan pasti. Ia hanya menyebutkan bahwa masih ada proses koordinasi yang perlu dilakukan.
Di tengah kemarahan publik, diketahui bahwa VA sudah beberapa waktu tidak masuk kantor. Sebagai informasi, VA merupakan ASN yang bertugas sebagai staf di Kantor Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.(TB)

