Cegah Tindak Pidana, Polsek Selupu Rejang Intensifkan Razia Senjata Api dan Sajam

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu hari Sabtu tanggal 04 Oktober 2025 melaksanakan kegiatan Razia Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai Upaya Pencegahan Antisipasi Tindak Pidana menciptakan Keamanan Wilayah di Wilkum Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP FLORENTUS SITUNGKIR,S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU IBNU SINA ALFAROBI.,S.Sos menjelaskan dalam pemeriksaan Senjata Api dan Senjata Tajam dilaksanakan oleh Personil Polsek Selupu Rejang dititik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan sehingga diharapkan mampu menekan Tindak Pidana dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam di wilayah ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban dan keaman di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong.

Razia Senjata api dan Senjata Tajam hari ini Kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran pengendara yang melintas,Kami juga menyampaikan Himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam,karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat membahayakan kehidupan kita semua,ditambahkan oleh AIPTU KASIYONO Personil piket Polsek Selupu Rejang.

Kegiatan dilakukan Personil Polsek minimal 3(Tiga) personil dan dengan perlengkapan sesuai SOP yang ada,semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah Tujuan kami Polsek Selupu Rejang.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *