Bengkulu, Tintabangsa.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu, berkolaborasi dengan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Sesmenko Kumham Impas), mengadakan pertemuan resmi di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin, 29 September. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah strategis dalam rangka pendaftaran slogan “Bengkulu Bumi Merah Putih” dan kesenian Dhol ke dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama R. Andika Prasetya selaku Sesmenko Kumham Impas, secara khusus mendiskusikan rencana pendaftaran slogan tersebut, yang merupakan gagasan dari Gubernur Helmi Hasan. Menurut Mian, slogan “Bumi Merah Putih” telah melalui diskusi intensif dengan berbagai tokoh masyarakat, berlandaskan pada fakta historis bahwa salah satu penjahit bendera nasional, Sang Merah Putih, berasal dari Bengkulu.
Penegasan ini dilihat sebagai upaya memperkuat identitas daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap sejarah kebangsaan. Sebagaimana disampaikan Mian, aspek sejarah tersebut menjadi dasar penting bagi deklarasi bersama yang dilakukan antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menetapkan Bengkulu sebagai “Bumi Merah Putih”.

Di samping slogan tersebut, kesenian tradisional Dhol yang merupakan warisan budaya khas Bengkulu juga diusulkan untuk mendapatkan perlindungan HKI. Musik Dhol diketahui telah mencapai khalayak global dan sering kali dipertunjukkan di acara-acara kementerian serta kenegaraan, termasuk di Istana Negara. Wakil Gubernur menekankan pentingnya pelestarian identitas musik ini agar tetap eksklusif milik Bengkulu, mengingat penggunaannya yang mulai meluas ke berbagai daerah lain.
Dalam kesempatan yang sama, Sesmenko Kumham Impas menyoroti arahan dari Menteri Koordinator yang menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memajukan daerah secara holistik tanpa adanya gesekan kepentingan. Kolaborasi lintas batas administratif menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
Melalui pendaftaran HKI atas dua elemen strategis ini slogan “Bumi Merah Putih” dan kesenian Dhol Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat menjaga otentisitas serta meningkatkan penghargaan terhadap warisan budaya daerah sebagai bagian integral dari identitas bangsa Indonesia.(ADV)