Bengkulu, Tintabangsa.com- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menekankan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kewajiban fundamental untuk senantiasa hadir sebagai pelayan masyarakat, mengedepankan dedikasi utama demi mendukung kesejahteraan rakyat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Helmi Hasan saat memimpin penyerahan keputusan pengangkatan PPPK tahap II formasi tahun 2024, sekaligus melaksanakan prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara tersebut berlangsung di Aula Merah Putih, Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, pada Senin, 29 September.
Dalam momentum tersebut, Helmi memberikan arahan strategis yang menekankan pentingnya komitmen ASN dan PPPK untuk selalu siap membantu masyarakat dalam segala situasi, tanpa mengedepankan diskriminasi berdasarkan latar belakang agama maupun suku. Selain itu, ia juga menekankan perlunya responsivitas dalam menghadapi setiap keluhan dan kebutuhan warga. Sebagai contoh konkret, Helmi mengutip program BPJS gratis yang merupakan manifestasi nyata dari kehadiran pemerintah bagi kepentingan rakyat.
Helmi menyatakan bahwa ASN memperoleh gaji melalui sumber anggaran negara, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar seluruh perangkat komunikasi ASN aktif selama 24 jam sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus konsisten dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga. Ia menggarisbawahi bahwa satu hal yang menjadi prinsip utama ialah komitmen “Bantu Rakyat.”

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa era keterbukaan informasi saat ini menuntut ASN dan PPPK untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengingat setiap tindakan berpotensi menjadi perhatian publik. Ia menambahkan bahwa aspek keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga juga memainkan peranan penting yang dapat berpengaruh pada produktivitas kerja di lingkungan kantor.
Helmi menyampaikan pesan moral kepada para PPPK bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus anugerah yang harus dijaga dengan baik. Ia mengenang perjalanan panjang beberapa individu yang mengabdi hingga puluhan tahun sebelum akhirnya memperoleh kepercayaan untuk menduduki posisi tersebut. Karenanya, ia mendorong para PPPK agar bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat membantu rakyat sebagai tujuan utama.
Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 92 PPPK tahap II dilantik, yang terdiri atas 52 tenaga pendidik dan 40 tenaga kesehatan. Selain itu, Gubernur juga melantik delapan ASN dalam jabatan fungsional serta menyerahkan Surat Keputusan kepada enam orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).(ADV)