Diduga Terlibat Kasus Tindak Pidana Pencurian TBS Sawit, Polsek Pondok Suguh Amankan 1 Unit Grand Mex

Mukomuko, tintabangsa.com – Diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian, 1 unit mobil Grand Max warna silver tanpa Nomor Polisi (Nopol) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Suguh, setelah ditemukan terperosok dan bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di jalan Desa Gang Kuro, Desa Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko pada Sabtu (27/9/2025).

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana. S.IK, melalui Kapolsek Pondok Suguh, IPTU Indra Horas M Tampubolon, menjelaskan
kronologis kejadian tersebut berawal pada Kamis tanggal 27 september 2025, sekitar pukul 05.30 Wib, ketika masyarakat menemukan 1 (satu) unit mobil grand max tanpa Nopol warna silver dengan muatan TBS sawit yang berdasarkan keterangan masyarakat TBS sawit itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Selain 1 unit mobil grand max tanpa Nopol warna silver, Polsek Pondok Suguh juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 buah tangkai egrek panjang 2 meter, 1 buah egrek, 1 batang rokok, TBS diperkiraan 1 Ton, KTP dan SIM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *