Tim Polisi Gabungan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Penjual Siomay di Lingkar Timur

Bengkulu, Tintabangsa.com- (26/09/2025) Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gading Cempaka, Unit Resmob Polresta Bengkulu, Intelmob Brimob Polda Bengkulu, serta tim operasional Polsek Selebar dan Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan. Tersangka, bernama Andika Saputra (19), diduga sebagai pelaku utama tindak kejahatan yang terjadi di Jalan Jeruk, kawasan Lingkar Timur, Kota Bengkulu pada 12 Agustus 2025.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, melibatkan korban bernama Deni Supriadi (37), warga Garut, Jawa Barat. Korban diserang oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan batu, sedangkan pelaku lainnya menyerang dengan pisau yang menyebabkan sejumlah luka serius, meliputi tiga tusukan di bagian dada, enam tusukan di punggung, satu luka tebas di lengan, serta luka pada bagian belakang kepala. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil tas berisi dompet, dokumen identitas, dan uang tunai sekitar Rp1,35 juta sebelum melarikan diri. Warga sekitar yang menemukan korban segera mengevakuasinya ke RSUD M. Yunus Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang diamankan di lokasi kejadian, tim gabungan memulai penyelidikan intensif. Pada 26 September 2025, tepatnya sekitar pukul 01.20 WIB, tim berhasil menangkap pelaku Andika Saputra di kawasan Jalan Hibrida 12, Kota Bengkulu. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo yang digunakan oleh tersangka dalam aksi kejahatan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan kriminal yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *