Tindak Lanjut Kasus Tipikor Pertambangan: Rumah Kepercayaan Bebby Hussy Digeledah

Bengkulu, Tintabangsa.com- Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah rumah milik Irianka yang berlokasi di kawasan Jalan Batanghari, Kota Bengkulu. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan Bebby Hussy, salah satu tersangka utama dan juga rekan dekat dari pemilik rumah.

Penggeledahan dilakukan pada 25 September 2025 dengan melibatkan lima jaksa penyidik yang didampingi dua anggota TNI bersenjata lengkap. Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini menargetkan dokumen-dokumen yang berpotensi menjadi barang bukti.

“Kami memang melakukan penggeledahan di rumah yang dimiliki oleh orang kepercayaan Bebby Hussy, berinisial IR. Ia diketahui bekerja sama dengan tersangka. Dari hasil penggeledahan, kami menyita sejumlah berkas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Bebby Hussy,” jelas Danang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik memulai penggeledahan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, jaksa berhasil menyita dokumen berupa kuitansi hingga buku mutasi pengeluaran yang diduga terkait aliran dana ilegal.

Kasus ini telah menyeret 12 tersangka dari berbagai kalangan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Imam Sumantri, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu.
  • Edhie Santosa, Direktur PT Ratu Samban Mining.
  • Bebby Hussy, Komisaris PT Tunas Bara Jaya.
  • Saskya Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana.
  • Julius Soh, Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya.
  • Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana.
  • Sutarman, Direktur PT Inti Bara Perdana.
  • David Alexander, Komisaris PT Ratu Samban Mining.
  • Sunindyo Suryo Herdadi, Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024.

Selain mereka, Kejati Bengkulu juga menetapkan Awang, adik kandung Bebby Hussy, dan Andy Putra, kerabat Bebby Hussy, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.

Penyelidikan terus berjalan guna menuntaskan kasus besar ini. Tim penyidik fokus pada pembongkaran alur keuangan dan pihak-pihak yang terlibat demi memproses kasus sesuai hukum yang berlaku.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *