Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Fokus Tingkatkan Legalitas Aset Daerah

Bengkulu Utara, TintaBangsa.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menerima sertifikat tanah dari pemerintah pusat, yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kawasan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu.

Sebanyak 184 sertifikat tanah diberikan untuk seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, yang meliputi 79 sertifikat Hak Pakai Pemda, lima sertifikat Hak Wakaf, dan 100 sertifikat Hak Milik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di antara penerimaan tersebut, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan sertifikat Hak Pakai atas tanah seluas 2.780 meter persegi yang berlokasi di Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano. Aset ini direncanakan untuk mendukung pembangunan kampung nelayan merah putih di Pulau Enggano, kawasan strategis di Indonesia bagian barat.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam proses legalisasi aset daerah. Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan langkah penting untuk pengembangan wilayah dan peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya di Pulau Enggano yang menjadi salah satu pulau terluar Indonesia. “Legalitas ini memberikan kepastian bagi Pemkab Bengkulu Utara untuk memanfaatkan aset dengan optimal demi mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan,” terang Arie.

Sementara itu, AHY menyoroti urgensi percepatan sertifikasi tanah pemerintah daerah sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus dukungan pemanfaatan aset daerah secara optimal. Menurutnya, kehadiran sertifikat tanah akan membantu pemerintah daerah menghindari potensi sengketa serta memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai tujuan pembangunan. “Sertifikasi ini bukan hanya bentuk legalitas, tapi juga alat untuk mempercepat pengelolaan aset demi manfaat yang luas bagi masyarakat lokal,” ujar AHY.

Dengan adanya sertifikat tanah ini, Kabupaten Bengkulu Utara didorong untuk lebih aktif mengembangkan berbagai sektor potensial, termasuk ekonomi dan infrastruktur. Pemanfaatan Pulau Enggano direncanakan menjadi prioritas untuk mendukung peran strategisnya sebagai gerbang nasional di perbatasan bagian barat Indonesia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *