Sumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Wali Kota Prabumulih resmi menambah kuota penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga kurang mampu. Dari sebelumnya 29 ribu jiwa, kini bertambah menjadi 32 ribu jiwa.
Menurut Wako Prabumulih H Arlan, langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian agar seluruh masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu, bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Pemerintah kota hadir untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap terlindungi dengan jaminan kesehatan,” ungkapnya, Jumat, (19/9/2025).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, Djoko Listyano AP SKM MSi, menegaskan, penambahan kuota ini merupakan hasil sinergi antara Pemkot Prabumulih dengan BPJS Kesehatan serta dukungan dari DPRD.
“Dengan kebijakan ini, kita berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Pemkot Prabumulih juga mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan iuran untuk segera mendaftarkan diri melalui kelurahan atau Dinas Kesehatan. Pemerintah akan terus memperbarui data agar bantuan ini tepat sasaran.
Kebijakan ini semakin memperkuat langkah Pemkot Prabumulih dalam mendukung program nasional JKN menuju Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, Dinas Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan akan terus ditingkatkan mulai dari posyandu, puskesmas pembantu (pustu), puskesmas, hingga rumah sakit di seluruh wilayah kota. (ril)