Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan patroli rutin sebagai langkah antisipasi tindak pidana, baik kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun tindak pidana lainnya, Kamis (18/9/2025).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan upaya preventif yang dilakukan secara periodik, terutama pada jam-jam rawan, guna menekan angka kriminalitas sekaligus mengantisipasi balap liar.
“Patroli ini kami laksanakan dengan melibatkan 4 personel sesuai SOP, semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.
Patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada masyarakat, menyusuri jalur yang telah dijadwalkan di seputaran wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, khususnya di jalan umum Kecamatan Curup Timur. Personel menggunakan armada roda dua dan roda empat, bahkan jika diperlukan juga siap melakukan patroli bersepeda.
Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU Panca, menambahkan bahwa selain patroli, pihaknya juga memasang Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas.

