BENGKULU – Kapal Polisi XXVII-2005 melaksanakan giat patroli rutin selama 1×24 jam di wilayah perairan Lempuing. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan keberangkatan kapal menuju area patroli yang menjadi titik fokus pengawasan. Patroli laut ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi di jalur laut.
Selama pelaksanaan, personel Kapal Polisi XXVII-2005 mengutamakan kewaspadaan terhadap aktivitas kapal nelayan, kapal penumpang, maupun lalu lintas laut lainnya. Pengawasan juga dilakukan untuk mendeteksi potensi tindak kejahatan, termasuk penyelundupan, pelanggaran batas laut, hingga aktivitas ilegal lainnya.
Laporan hasil patroli ini menjadi bagian penting dari tugas pokok Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan pengguna transportasi laut di wilayah Bengkulu. Kehadiran patroli laut diharapkan mampu menghadirkan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus mencegah gangguan kamtibmas di perairan.
Dengan pola patroli rutin dan terjadwal, Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan serta keamanan laut sebagai salah satu jalur vital mobilitas masyarakat.