Musyawarah Desa Serah Terima Pekerjaan Pembangunan Fisik Desa Retak Mudik Tahun 2025

Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menggelar kegiatan musyawarah desa serah
terima hasil pekerjaan pembangunan fisik kegiatan Dana Desa (DD) Tahun 2025.

Hal tersebut dilaksanakan setelah pihak TPK menyelesaikan sejumlah pekerjaan pembangunan sesuai Rencana dalam Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang telah ditetapkan. 

Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Retak Mudik pada Kamis pagi (11/9/2025), dimulai sekitar pukul 09. 00 WIB dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos, Sekcam, M.Nur, Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, SH, Pendamping Desa, H July Richardo Sormin ,ST Pendamping Lokal Desa, Eva, sekaligus pemandu acara.

Dari pihak Desa Retak Mudik sendiri hadir, Kepala Desa, Thomas, Ketua BPD, Syahropi, Ketua TPK, Seprianto, Perangkat Desa dan anggota BPD.

Pantauan media tintabangsa.com, kegiatan musyawarah serah terima pekerjaan pembangunan tersebut diawali dengan laporan dari ketua TPK, Seprianto. Dalam laporannya, Suprianto memaparkan rincian pekerjaan pembangunan DD Tahap ke- 1 Tahun 2025 yang telah selesai dikerjakan oleh TPK di desa Retak Mudik sebanyak 4 item terdiri dari:

  1. Pembangunan jalan rabat beton panjangnya 218 meter, lebar 3 meter, dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 228.490.000.
  2. Pembangunan Tembok penahan tanah di lokasi pemakaman, volume panjang 89 meter dengan Pagu anggaran Rp. 93.212.000.
  3. Pembangunan sumur bor dan tower, lokasi di RT 3, dengan pagu anggaran Rp. 54.782.500.

4.Pembangunan rehabilitasi kantor desa, dengan pagu anggaran Rp. 64.748.000.

“Sebanyak 4 item pembangunan ini, semuanya sudah dilaksanakan oleh TPK, dan sekarang kami serahkan kembali ke desa,” ujar Seprianto.

Selanjutnya, ketua TPK, Seprianto, menyerahkan berita acara serah terima pekerjaan pembangunan kepada Kepala Desa Retak Mudik, Thomas sebagai bukti pekerjaan telah selesai dengan baik.

Setelah menerima hasil pekerjaan pembangunan dari TPK tersebut dengan baik, Kedua pihak kemudian menandatangani berita acara serah terima sebagai bukti dokumentasi serah terima. 

Rangkaian selanjutnya, Kepala Desa menyerahkan berita acara serah terima pekerjaan kepada ketua BPD selaku yang mewakili masyarakat lalu kedua pihak menandatangani berita acara serah terima tersebut.

Kepala Desa Retak Mudik, Thomas, dalam acara musyawarah desa serah terima pekerjaan pembangunan itu berharap pembangunan yang sudah diserahterimakan ini bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap, kepada semua warga bisa bersama- sama menjaga dan merawat semua pembangunan ini sehingga azas manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu lama,” harap Thomas.

Pada kesempatan itu, ketua BPD, Syahropi, mengatakan, bahwa serah terima pekerjaan fisik dari TPK ke Kepala Desa, kemudian dari Kepala Desa ke BPD sebagai bukti bahwa pembangunan fisik telah selesai dikerjakan.

“Kami berharap pembangunan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kita juga meminta kepada semua warga bisa bersama-sama untuk menjaga dan merawatnya sehingga dapat digunakan dalam waktu jangka
panjang,” pinta BPD.

Pada kesempatan itu juga, Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos, mengapresiasi Pemerintah Desa Retak Mudik atas dilaksanakannya musyawarah desa serah terima pekerjaan pembangunan itu.

“Kami dari pihak kecamatan tentu mengapresiasi Pemerintah Desa Retak Mudik atas terlaksananya musyawarah desa serah terima 4 item pekerjaan pembangunan. Harapan kami pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat dan masyarakat dapat bersama- sama menjaga dan merawatnya,” kata Camat

Sementara itu, Pendamping Desa, H July Richardo Sormin ,ST, dalam musyawarah desa serahterima pekerjaan pembangunan mengapresiasi tinggi kepada TPK yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

H July Richardo Sormin ,ST, menambahkan, dalam perjalanan proses pelaksanaan pekerjaan kegiatan fisik di Desa Retak Mudik adalah buah dari perencanaan 2024.

Ia juga menyampaikan, bahwa dalam APBDes tahun 2025 ini, di Desa Retak Mudik terakomodir 5 item kegiatan fisik, dan 4 item diantaranya sudah direalisasikan pada tahap 1.

” Untuk pembangunan jalan rabat beton, skala prioritas diutamakan menuju arah makam. Itu sudah kita lakukan supervisi dan kemarin kita monitoring dan ukur volume rencana dan realisasi ada kelebihan swadaya penambahan lantai untuk pemutaran ambulance ketika mengantarkan jenazah,” jelasnya.

H July Richardo Sormin ,ST, mengatakan pembangunan tembok penahan tanah posisinya di pinggir areal makam skala prioritas diutamakan mengantisipasi makam tidak terjadi longsor, bangunan dengan panjang 89 meter sudah terealisasi 100 persen.

“Kemudian peningkatan rehabilitasi kantor desa juga sudah terealisasi 100 persen. Kemudian pembangunan
dan pembuatan sumur bor dan tower. Hal tersebut diatur dengan regulasi, yang namanya untuk kegiatan pembangunan di bidang stunting, maka tercukupi lah sumur bor tersebut,” jelasnya.

“Dikarenakan ada 4 item pekerjaan pembangunan yang sudah direalisasikan tahap 1, maka kami secara supervisi kepada Pemerintah Desa menyampaikan pekerjaan boleh diserahterimakan dan serahterima pekerjaan tahap 1 tahun 2025 sudah kita laksanakan hari ini.” Pungkas H July Richardo Sormin ,ST. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *