Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Senjata Api dan Sajam di Jalur Lintas Curup–Lubuk Linggau

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Kamis (11/09/2025) melaksanakan razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) sebagai upaya pencegahan tindak pidana serta menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menjelaskan bahwa razia dilakukan oleh personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini diharapkan mampu menekan tindak pidana, memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, serta mencegah penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang,” ujar IPTU Ibnu Sina.

Razia yang digelar hari ini menyasar pengendara yang melintas di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam, karena hal itu melanggar hukum serta berpotensi membahayakan keselamatan.

“Selain pemeriksaan, kami juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak terbiasa membawa sajam. Hal ini demi keamanan bersama,” tambah Aipda Diky Martinus, personel piket Polsek Selupu Rejang.

Kegiatan razia dilaksanakan minimal oleh tiga personel Polsek Selupu Rejang dengan perlengkapan sesuai SOP. Tujuan utama dari kegiatan ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *