Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Bengkulu bersama Bapenda Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan koordinasi di Kantor Bapenda, Rabu (27/8/2025). Agenda ini membahas rencana teknis pemanfaatan inovasi layanan digital untuk mempermudah proses pembayaran.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Soeko Agung Prasetyo, sementara dari Bapenda hadir Kabid Pengelolaan PAD, Riki Hiriantoni.
Soeko menjelaskan, salah satu fokus pembahasan adalah upaya menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui inovasi layanan digital. “Kami ingin masyarakat bisa melakukan pembayaran lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan begitu, kepatuhan bisa meningkat dan manfaatnya kembali lagi untuk keselamatan serta pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Riki Hiriantoni menambahkan bahwa kerja sama dengan Jasa Raharja menjadi langkah strategis untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan. “Digitalisasi layanan adalah kunci. Harapannya, masyarakat lebih sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus mendukung upaya keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja dan Bapenda sepakat untuk terus memperkuat sinergi dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai bentuk inovasi pelayanan publik. Diharapkan, terobosan tersebut dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus berkontribusi pada pengurangan risiko kecelakaan lalu lintas.