Kurang dari 24 Jam, Subdit Jatanras Polda Bengkulu Bersama Polres Seluma Bekuk Tiga Pelaku Curas Pelajar di Seluma

BENGKULU – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar berinisial MAR (13), warga Karang Indah, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andjas Adi Permana, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya bersama Polres Seluma berhasil mengamankan tiga pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ketiga pelaku, yang juga berstatus pelajar, yakni MR (19), AW (19), dan RS (13), ditangkap saat melintas di Jalan Gandaria, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Sabtu (23/8).

“Para pelaku saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Seluma untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol. Andjas.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kronologi bermula ketika korban berangkat dari rumahnya untuk membeli bahan bakar menggunakan sepeda motor pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat melintas di Jalan Gandaria, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang meminta diantar ke Simpang SLB Bengkulu.

Korban sempat menuruti permintaan tersebut. Namun, bukannya berhenti di lokasi yang dituju, pelaku justru membawa korban berkeliling ke sejumlah kawasan hingga mengarah ke Bandara Fatmawati dan wilayah hukum Polsek Sukaraja. Dalam perjalanan, korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun mulutnya ditutup oleh para pelaku.

Setibanya di kawasan Jalan depan Bank Bengkulu Cabang Sukaraja, korban diturunkan secara paksa. Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motornya. Beruntung, korban berhasil diselamatkan warga sekitar dan kemudian dibawa oleh Polsek Sukaraja ke kantor polisi serta diantarkan kembali ke rumahnya.

“Kasus ini jadi pengingat bersama agar orang tua lebih waspada menjaga anak-anaknya. Polri terus berkomitmen bekerja cepat dalam merespons laporan masyarakat tapi pencegahan juga penting agar kejadian serupa tidak terulang.” ucap Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *