BENGKULU – Hari Juang Polri yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukan sekadar mengenang peristiwa sejarah, melainkan juga memiliki makna mendalam bagi seluruh insan Bhayangkara. Dilansir dari Pusjarah Polri, Hari Juang Polri dimaknai sebagai simbol tekad, dedikasi, dan pengabdian kepolisian Republik Indonesia sejak masa revolusi kemerdekaan hingga era modern.
Pusjarah Polri menjelaskan, Hari Juang Polri merupakan refleksi dari pengorbanan Polisi Istimewa yang pada 21 Agustus 1945 menyatakan kesetiaannya kepada Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi yang dibacakan oleh Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin di Surabaya. Peristiwa itu menegaskan jati diri kepolisian sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang merdeka.
Makna Hari Juang Polri tidak hanya sebagai pengingat sejarah, tetapi juga sebagai penguat semangat personel Polri untuk menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menegaskan bahwa Hari Juang Polri adalah momen penting untuk mempertebal komitmen pengabdian.
“Makna Hari Juang Polri adalah bagaimana kita meneladani nilai patriotisme, integritas, dan profesionalisme para pendahulu, lalu menerapkannya dalam menghadapi tantangan zaman. Setiap personel Polri harus menjadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa tugas utama Polri adalah melayani rakyat dengan sepenuh hati,” ungkapnya, kamis (21/08/2025).