Kepahiang – Wakil Bupati Kepahiang meninjau langsung pelayanan di Kantor Samsat Kepahiang pada hari pertama pemberlakuan penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Provinsi Bengkulu, Kamis (14/8/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan kebijakan penurunan tarif berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati berinteraksi dengan warga yang tengah melakukan pembayaran pajak, sekaligus mendengarkan masukan terkait pelayanan.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kepahiang, Arief Febrian Putra, juga hadir mendampingi. Ia menjelaskan bahwa selain memberi keringanan bagi pemilik kendaraan, penurunan tarif PKB diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kami mendukung penuh kebijakan ini, karena selain meringankan beban masyarakat, juga akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali untuk kepentingan publik,” ujar Arief.
Kebijakan penurunan tarif PKB ini berlaku serentak di seluruh Provinsi Bengkulu dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengurangi tunggakan. Pemerintah daerah bersama Samsat dan Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi wajib pajak.