Penyegaran Birokrasi, Pemkot Bengkulu Rotasi 37 Pejabat Eselon III dan IV

Kota Bengkulu, Tintabangsa.com- Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi dimulai, menandai pelaksanaan pertama di bawah kepemimpinan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing.

Tujuan utama dari mutasi ini adalah untuk melakukan penyegaran birokrasi sekaligus mengisi sejumlah posisi yang kosong.

Sebanyak 37 pejabat dari eselon III dan IV telah ditetapkan dalam proses ini.

Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat di Balai Kota Merah Putih pada hari Senin, 4 Agustus 2025, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tony Elfian.

Acara tersebut turut didampingi oleh Asisten II Sehmi Alnur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achrawi, Kepala Dinas Sosial Sahat Marulitua Situmorang, serta Camat Singaran Pati Alex Periansyah.

Rotasi jabatan ini, sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem pemerintahan, dianggap sebagai hal yang wajar.

Faktor yang paling penting adalah komitmen pejabat yang dilantik untuk mendukung visi dan misi yang telah dirumuskan oleh Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

Tony Elfian menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi ini berfokus pada pengisian jabatan yang sudah lama mengalami kekosongan.

Ia juga menyampaikan pesan agar pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas pokoknya, termasuk serah terima jabatan, serta menunjukan kapabilitas sekaligus integritas dalam menjalankan amanah yang telah diberikan. Tony menegaskan bahwa seluruh pihak yang baru dilantik hendaknya menjaga loyalitas terhadap kepemimpinan Walikota Dedy dan Wakil Walikota Ronny. Ia menghimbau agar setiap pejabat mendukung program-program Pemerintah Kota Bengkulu secara maksimal tanpa terkecuali untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa sikap tegak lurus terhadap arahan pimpinan adalah prinsip utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selain itu, program mutasi kali ini merupakan bagian dari reformasi sistem manajemen karier aparatur pemerintah, yang dikenal sebagai “open karier”. Program ini bertujuan memberikan kesempatan luas kepada seluruh pegawai negeri mulai dari staf eselon IV, hingga pejabat eselon III dan II untuk mengajukan permohonan rotasi. Dengan demikian, mekanisme ini diharapkan mampu mendorong perbaikan kualitas kinerja melalui penempatan yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *