BPD Cinta Asih Gelar Musdes RKP Desa TA 2026 Dan Perubahan RPJM Des 2022-2030

Mukomuko, tintabangsa.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran (TA) 2026 dan perubahan RPJM Desa 2022 – 2030 Desa Cinta Asih, Kamis (24/7/2025).

Musdes digelar di aula Balai Desa Cinta Asih dihadiri oleh Camat Air Rami diwakili oleh Sekcam, Andri Kusnadi, S.Sos, Pendamping Desa, Ardiansyah, Ketua BPD Cinta Asih, Abdul Hanif beserta Anggota BPD dan Perangkat Desa Cinta Asih.

Tampak hadir, Kepala PAUD Mutiara Bangsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PAUD, Ketua BUMDES, Tokoh Masyarakat (Thomas) Desa Cinta Asih dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian Musyawarah desa diawali dengan kata pembukaan pembawa acara, Iwan Setiawan, selanjutnya menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Usai penyampaian kata sambutan, lalu penyampaian usul item pembangunan untuk tahun 2026 dan beberapa item tambahan untuk RPJM Desa 2022-2030 oleh masing -masing peserta perwakilan masyarakat yang hadir.

Adapun beberapa item usulan yang disepakati untuk dimasukkan dalam RPJM Desa 2022-2030 diantaranya:

  1. Pembangunan lapangan futsal,
  2. Lapangan bola kaki,
  3. Bibit Pertanian dan Perkebunan.

Sedangkan sejumlah usulan untuk RKPDes tahun 2026 dari masing -masing perwakilan masyarakat:

  1. Menara Air di RT 1
  2. Pipanisasi di RT 1 dan RT 2
  3. Paving Blok dan TPT (pelapis tebing) Posyandu
  4. Penambahan sumur bor
    5.Rehab gedung PAUD Mutiara
  5. Meja Kursi PAUD.

Sebelumnya, Ketua BPD Cinta Asih, Abdul Hanif, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka membahas dan menetapkan perubahan rencana pembangunan jangka menengah desa serta rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2026, dengan mempertimbangkan perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. 

“Musyawarah desa menetapkan perubahan dokumen RPJMDes yang telah ada untuk menyesuaikan dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, serta mengakomodasi perubahan kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Abdul Hanif.

Ketua BPD selanjutnya menjelaskan, untuk RKPDes merumuskan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2026, merupakan penjabaran dari RPJMDes yang telah diperbarui.

“Musyawarah dilaksanakan untuk memastikan, bahwa seluruh program pembangunan desa berkelanjutan tetap terarah, terukur, dan akuntabel hingga akhir masa jabatan Kades,” lanjut Ketua BPD. Kami berharap Pemdes dan masyarakat selalu kompak agar pembangunan di Desa kita berjalan dengan baik,” kata Ketua BPD.

Sementara itu, Kepala Desa Cinta Asih, Edi Gunawan menyampaikan, bahwa Musyawarah ini bukan lagi menampung aspirasi karena tahun 2022 lalu sudah melaksanakan RPJMDes.

“Seandainya ada usulan, harus sesuai RPJMDes makanya dilaksanakan perubahan RPJMDesa.Apa pun yang diputuskan nanti semua peserta yang hadir menyepakati,” ujar Kades.

Sekcam Air Rami, Andri Kusnadi yang turut diundang dan hadir dalam acara tersebut menyampaikan, apresiasi kepada Pemdes Cinta Asih karena telah melaksanakan tahapan tahapan APBDes dengan baik.

“Harapannya, apa pun yang menjadi target anggaran ke depan benar benar menjadi prioritas. Ke depan mari kita tingkatkan semangat. Hari kita fokus kepada penyusunan RKP Des dibentuk penyusun yang jumlah anggota maupun kriterianya ada diregulasi yang ada,” jelas Sekcam.

Pendamping Desa, Ardiansyah juga menyampaikan sambutan dalam acara itu. Menurutnya, RKPDes ini salah satu tahap perencanaan APBDes. Ia menyebut, terkait dengan tahapan ini akan dibentuk anggota tim penyusun bisa dari perangkat desa setelah itu nanti dibentuk tim verifikasi lalu tim itu akan melihat/mereview anggota yang dibentuk.

“Terkait agenda, sudah berapa kali disampaikan yaitu terkait skala prioritas penggunaan Dana Desa yang pertama Kopdes. Selanjutnya berkaitan dengan stunting, Pemdes selanjutnya tetap melaksanakan rembuk Stunting.”Pungkasnya.
(ADV/AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *