Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasikan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kawasan Pelabuhan Pulau Baai

Bengkulu — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melakukan kunjungan dan sosialisasi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, yang berlokasi di Jl. Ir. Rustandi Sugianto, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di lingkungan pelabuhan.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, dan disambut oleh Kepala KSOP Kelas III Pulau Baai, Petrus Christanto.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor bagi seluruh kendaraan operasional di kawasan pelabuhan, termasuk kendaraan pengangkut logistik dan angkutan laut. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pajak, tetapi juga memberikan perlindungan bagi pengemudi, penumpang, maupun pihak ketiga jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di kawasan pelabuhan terlindungi dan terdata secara sah. Ini bagian dari perlindungan dasar yang menjadi hak setiap pengguna jalan,” ujar Fitri Agustina.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut juga dibahas isu penting lainnya terkait kondisi pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai. Jasa Raharja mendukung penuh koordinasi lintas instansi yang dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran dan logistik di wilayah tersebut.

Kepala KSOP Pulau Baai, Petrus Christanto, mengapresiasi kedatangan Jasa Raharja dan menyambut baik kerja sama yang dibangun untuk meningkatkan kepatuhan serta keselamatan dalam sektor transportasi darat dan laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *