Fokus pada Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasikan Risiko ODOL kepada Pengemudi Angkutan Barang
Bengkulu — Sebagai Upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan pelanggaran angkutan barang di jalan raya, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, menggelar kegiatan sosialisasi penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada sejumlah perusahaan angkutan barang di wilayah Bengkulu, Kamis (03/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di area gudang beberapa perusahaan, menyasar para pengemudi angkutan barang serta perwakilan perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan barang. Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu diwakili oleh Soeko Agung Prasetyo, selaku Kepala Unit Operasional dan Humas.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada pengemudi angkutan barang dan pelaku usaha terkait risiko dan dampak dari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar dimensi dan muatan.
“Kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” ujar Soeko Agung dalam sambutannya.
Meski sejumlah perusahaan menunjukkan sikap kooperatif dalam menerima arahan, masih ditemukan beberapa kendaraan yang belum memenuhi standar teknis. Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk pengawasan yang lebih intensif di masa mendatang.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu mendukung penuh langkah edukatif yang dilakukan bersama instansi terkait sebagai bagian dari upaya preventif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan barang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antarinstansi untuk menciptakan ekosistem transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.