Bengkulu – Tak kurang dari 90 orang Pegawai Harian Lepas (PHL) dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu berkumpul di Reservoir PDAM Kota Bengkulu pada Kamis (29/05/2025) lalu. Disinyalir para PHL ini dikumpulkan pasca pemeriksaan saksi-saksi lanjutan yang dilakukan subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Rabu, (28/05/2025).
Diakui salah satu PHL yang tak ingin disebutkan namanya, mereka ini berkoordinasi dan meminta petunjuk hukum yang difasilitasi oleh salah satu pengacara kota Bengkulu, mereka diminta untuk merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah di buat, karena dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada, kemudian tudingan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh beberapa PHL PDAM Tirta Hidayah.
“Kami dikumpulkan di Reservoir PDAM kota Bengkulu, kamis kemaren saat hari libur. Beberapa dari kami yang hadir membuat surat pernyataan yang berisi tentang proses pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu,” kata dia.
Surat ini, tambah PHL lainnya, belum diketahui digunakan untuk apa, namun sebelumnya memang ada pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda.
“Ada beberapa rekan kami, yang diperiksa untuk kedua kalinya, terkait dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi kalo tidak salah,” ungkap PHL lainnya.
Sebelumnya pula, seratus lebih PHL PDAM Tirta Hidayah mengikuti pelaksanaan Reassesment yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas serta pemerintah Kota Bengkulu, yang mana rekomendasi dari hasil temuan BPKP provinsi Bengkulu bahwa PDAM Tirta Hidayah mengarah kebangkrutan sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai yang overload, adapun jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu sebanyak 359 orang, diantaranya 152 pegawai tetap, 104 PHL dan 104 lainnya Honor/kontrak.
Hingga saat ini Polda Bengkulu masih enggan berkomentar terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Namun, sejauh ini Subdit Tipidkor Polda Bengkulu tengah menangani perkara dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu dan sudah seratus lebih PHL diperiksa.
“Masih Lidik, masih proses,” singkat Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (4/6/2025).