Kapolres Rejang Lebong Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Rejang Lebong – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Rejang Lebong, Rabu (21/5/2025).

Adapun, kegiatan pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tersebut merupakan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kajari Rejang Lebong Doni Wijaya, S.H M.H., menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini yaitu periode bulan Juni 2024 sampai dengan Mei 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu bukti dari hasil kinerja kita bersama dalam mengurangi tingkat kejahatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *