Polresta Bengkulu Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dalam Ops Pekat Nala 2025

Bengkulu, 20 Mei 2025 – Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran menggelar konferensi pers hasil Ops Pekat Nala 2025 di Lobby Polresta Bengkulu pada Selasa (20/5/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, menyampaikan bahwa dalam Ops Pekat Nala 2025, Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana dengan persentase 90%. “Dari 20 kasus yang terungkap, 18 kasus telah berhasil diungkap dengan rincian 5 kasus tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolresta.

Dalam konferensi pers tersebut, juga disampaikan beberapa kasus tindak pidana yang berhasil diungkap, antara lain:

  1. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gustiranda alias Zig terhadap Riski Ilham Bima di Jalan Bencolen Street Kel. Pasar Bengkulu Kec. Sungai Serut Kota Bengkulu.
  2. Kasus pencurian yang dilakukan oleh Jodi Renaldi alias Jodi di Jalan Bali 1 Rt.- Rw.- Kel Kampung Bali Kec. Teluk Segara Kota Bengkulu.
  3. Kasus pencurian yang dilakukan oleh ALDI SAPUTRA alias ALDI di JL. Bangka 6 Rt 13 Rw.06 Kel Sukamerindu Kec. Sungai Serut Kota Bengkulu.
  4. Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Dedi Rahman di Jl. Jambu 3 Rt. 09 Rw. 02 Kel. Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.
  5. Kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang dilakukan oleh Sarjuan di Jl. Ir Rustandi Sugianto RT 11 RW 02 Kel.Sumber Jaya Kec.Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *