Rejang Lebong – Sebanyak 7 orang pria, 3 diantaranya merupakan petani/pekebun, dan 4 wiraswasta, ditangkap Satuan Reserse N4rkob4 Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Dari ketujuh pria tersebut, 3 diantaranya merupakan pengedar, dan 4 orang sebagai pengguna.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka, adalah 4341,83 gram g4nj4, 16,34 gram s4bu dan barang bukti lainnya.