7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong – Sebanyak 7 orang pria, 3 diantaranya merupakan petani/pekebun, dan 4 wiraswasta, ditangkap Satuan Reserse N4rkob4 Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Dari ketujuh pria tersebut, 3 diantaranya merupakan pengedar, dan 4 orang sebagai pengguna.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka, adalah 4341,83 gram g4nj4, 16,34 gram s4bu dan barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *