Pro Kontra Penertiban Pedagang, Bupati Kepahiang: Banyak Aset Daerah Yang Harus Di Selamatkan

Kepahiang, Tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan bupati H.Zurdi Nata, baru saja mengambil kebijakan yang banyak menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Kepahiang dan seputaran Lapangan Santoso.

Tidak sedikit masyarakat yang menilai kebijakan tersebut tidak pro rakyat, dan banyak juga warga yang memberikan dukungan dan pujian atas ketegasan yang dilakukan Zurdi Nata selaku bupati.

Menyikapi tanggapan pro dan kontra dari warga atas kebijakan tersebut, Zurdi Nata menegaskan penertiban PKL, penataan pasar dan Lapangan Santoso dan bukan hanaya sebagai program prioritas Pemkab Kepahiang dibawah kepemimpinan dirinya bersama wakil bupati, Abdul Hafizh, lebih dari pada itu kebijakan tersebut merupakan upaya dirinya dalam mengembalikan aset milik daerah yang telah dikuasi pihak lain dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Penertiban ini hanya hanya maunya bupati, tapi kami sebagai bupati juga harus mendengar dan menerima masukan terhadap apa yang menjadi keluhan sebagian besar masyarakat Kepahiang. Yang salah satunya penataan kawasan pasar yang selama ini dinilai semeraut,” ucap bupati.

“Banyak pedagang yang berjualan bukan lagi pada tempatnya, seperti berjualan diatas trotoar dan bahkan sudah masuk kedalam badan jalan,” sambung bupati.

Kondisi tersebut tegas bupati, bukan hanya membuat wajah Pasar Kepahiang menjadi kumuh, lebih dari pada itu keberadaan PKL sudah menganggu ketertiban warga yang lain, seperti pengendara dan pejalan kaki.

“Ada satu hal yang tidak banyak diketahui orang lain, dan ini wajib juga saya sampaikan agar diketahui masyarakat kuas, seperti pedagang di dalam kawasan Terminal Pasar Kepahiang, kios yang didirikan di lahan melik Pemkab Kepahiang itu izin Hak Guna Bangunan (HGB) nya sudah habis masa berlaku, bahkan sudah mati sejak 2016 lalu, tampa ada perpanjangan HGB,” jelasnya.

“Tidak cukup sampai disitu, pedagang penghuni kios masih diambil sewa kios yang itu dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mengambil keuntungan pribadi dari para pedagang,” sambungnya.

Praktik haram yang dilakukan oknum tersebut, terang bupati telah berlangsung lebih kurang 10 tahun tampa ada setoran yang masuk ke daerah sebagai PAD.

Yang menurut bupati akibat kegiatan ilegal tersebut Kabupaten Kepahiang mengalami kerugian yang cukup besar dengan nilai yang mencapai lebih kurang Rp3 miliar.

“Niatan saya hanya ingin mengembalikan aset daerah yang selama ini sudah di kuasai orang yang tidak bertanggung jawab itu,” tegasnya.

“Dan saya juga sudah meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut dugaan Pungli tersebut hingga tuntas,” lanjutnya.

Terhadap pro dan kontra yang terjadi di masyarakat atas kebijakan yang telah dilakukan dirinya. Disebut bupati sesuatu hal yang wajar dari resiko dari sebuah kebijakan dan jabatan.

“Suatu kebijakan pasti ada pro dan kontra, yang pastinya saya sebagai bupati hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada baik UU mapun Perda. Dan saya hanya tunduk pada konstitusi,” ucapnya.

Sambung bupati, jika salah satu program kerja pemerintah sekarang ini adalah menata kota dan membangun desa, yang salah satunya penataan kawasan Pasar Kepahiang, Terminal dan Lapangan Santoso yang kesemuanya berada di jantung Kota Kepahiang.

“Saat ini saja kita sudah bisa merasakan dampak positif dari kebijakan itu, kawasan pasar pagi terlihat lebih bersih, lalu lintas lancar pejalan kaki aman dan nyaman,” ujarnya.

Diyakini bupati, apa yang dilakukan dirinya hari ini dengan melakukan penataan pasar akan memberikan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kepahiang di waktu kedepan, dimana Kabupaten Kepahiang yang berada di jalur sangat strategis segi tiga emas pelintasan antar kota dan provinsi.

“Yakin sajalah jika Kepahiang ini sudah tertata rapih, bersih akan banyak warga dari luar Kepahiang yang akan berkunjung dan singgah dan ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” demikian Zurdi Nata. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *