Ahmad Siswanto Terpilih Jadi Anggota BPD Rami Mulya Periode 2022-2026

Mukomuko, tintabangsa.com – Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si menghadiri acara Pemilihan Anggota BPD pergantian antara waktu (PAW) di Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko Periode Tahun (2022-2026), Senin, (15/08/2022).

Pemilihan yang digelar di aula kantor desa setempat ini, dihadiri oleh Ketua BPD, Panitia Pengisian BPD PAW, Kades, Perangkat Desa, 3 peserta calon BPD, 15 peserta pemilih Desa Rami Mulya.

Tampak hadir membantu pelaksanaan kegiatan tersebut yakni, Mahasiswa dan Mahasiswi KKN dari Universitas Muhammadyah Bengkulu (UMB).

Sebanyak 3 calon yang bertarung memperebutkan 1 kursi yang kosong menggantikan posisi anggota BPD yang mengundurkan diri bulan July 2022 lalu.

3 calon anggota BPD yang ikut bertarung dalam pemilihan ini masing-masing nomor urut 1, Rohul Roy Robiyanto, nomor urut 2, Ahmad Siswanto dan nomor urut 3, Ahmad Parodi.

Pantauan tintabangsa.com, pemilihan dilaksanakan dengan cara menconteng nama calon di dalam lembar kertas suara oleh peserta pemilih yang berjumlah 15 pemilih mewakili masyarakat pemilih dari 3 RT, yakni RT 3, RT 4 dan RT 5 masing-masing RT berjumlah 5 peserta.

Setelah menjalani rangkaian proses pemilihan, mulai dari menconteng hingga kemudian menghitung jumlah perolehan suara, akhirnya perolehan suara terbanyak diraih oleh calon nomor urut 2 atas Ahmad Siswanto sebanyak 8 suara. Disusul suara terbanyak ke 2 oleh calon nomor urut 1 memperoleh sebanyak 5 suara. dan calon nomor urut 3 atas nama Ahmad Parodi memperoleh sebanyak 2 suara.

Camat air Rami, Sunandi, SP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan , Pergantian anggota BPD antar waktu mengacu pada Perda No. 12 Tahun 2017 pasal 22 Ayat 3, yaitu pergantian antar waktu ditetapkan melalui proses musyawarah perwakilan.

“Ini dilakukan karena tidak ada lagi cadangan nomor urut di dapil II Rami Mulya. Dapil II Rami Mulya terdiri dari RT3, RT4 dan RT5, masing -masing RT mengirim perwakilan 5 orang yang terdiri dari ketua RT, perwakilan perempuan 1 orang dan 3 orang tokoh masyarakatnya.” Tutup Camat. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *