Bengkulu Selatan – Brigadir Otnel V, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Polres Bengkulu Selatan, hadir dalam Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Camat Pino Raya, Kepala Desa Selali, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima BLT Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini juga sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 mengenai penggunaan Dana Desa, yang mengatur tentang penyaluran bantuan sosial, khususnya BLT, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Melalui proses musyawarah yang transparan, Desa Selali berhasil menetapkan sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT DD Tahun 2025.
Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S, S.Sos, S.IP, menjelaskan bahwa pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat desa menjadi dasar utama dalam penetapan calon penerima BLT. “Kepala Desa dan perangkat desa berperan aktif dalam memberikan informasi yang relevan mengenai kondisi masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Kapolsek.
Dengan kesepakatan yang dicapai, Desa Selali memastikan bahwa penyaluran BLT DD Tahun 2025 akan berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.