Polresta Bengkulu Ungkap Hasil Operasi Pekat Nala II – 2024, Ungkap Kasus Minuman Keras, Narkoba, dan Perjudian

Bengkulu, 23 Desember 2024 – Polresta Bengkulu menggelar konferensi pers pada Senin, 23 Desember 2024, untuk memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Nala II – 2024, yang berlangsung dari 4 hingga 18 Desember 2024. Operasi yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat ini dipimpin oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., didampingi jajaran pejabat penting Polresta Bengkulu, termasuk Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januari Sutirto, S.H., Kasat Narkoba AKP Joni Manurung S.H., H.M, dan Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat.

Selama operasi, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, perjudian, serta pelanggaran lainnya. Dalam kegiatan ini, 20 Target Operasi (TO) berhasil diungkap, termasuk pengungkapan terhadap lima orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pedagang minuman keras, sementara 43 orang lainnya menjalani pembinaan.

Polresta Bengkulu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 1.238 botol dan kaleng minuman keras dari berbagai merek, 605 liter tuak (sebagian dimusnahkan di tempat kejadian), dan 26 paket ganja. Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 572.000,- dan dua set kartu remi yang digunakan untuk perjudian. Tak hanya itu, dua senjata tajam, yaitu pisau dan parang, ditemukan dalam operasi ini, serta alat kontrasepsi yang ditemukan di panti pijat di Kelurahan Padang Serai.

Selain barang bukti, operasi ini juga mencatatkan pengamanan terhadap tujuh orang yang terlibat dalam tindak pidana yang sedang dalam proses penyidikan, sementara 43 orang lainnya mendapatkan pembinaan. Sebanyak 71 kegiatan ilegal, termasuk warung penjual minuman keras, tempat karaoke, dan panti pijat, juga mendapat perhatian dengan diberikannya himbauan dan pembinaan.

Dalam pengungkapan beberapa kasus, penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang melibatkan tersangka DHS dan AH di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, menjadi sorotan utama. Selain itu, kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan tersangka BH di Jalan Pariwisata, Kelurahan Lempuing, juga berhasil diungkap. Polresta Bengkulu juga mengungkapkan kasus perjudian yang melibatkan beberapa tersangka di Jalan Perum Citra Residen, Kelurahan Bentiring.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Nala II – 2024. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan mengungkap serta menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan,” katanya. Dengan keberhasilan operasi ini, Polresta Bengkulu berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *