BENGKULU UTARA,Tintabangsa.com — Jelang akhir tahun anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara mengingatkan terkait dengan sistem pelaporan pengelolaan keuangan masing-masing organisasi perangkat daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara Masrup, M.Si menerangkan jika saat ini BKAD terus memantau terkait kondisi keuangan masing-masing organisasi daerah.
Ia mengatakan, saat ini serapan anggaran sudah diatas 90 persen. Badan Pengelola Keuangan langsung memproses semua pengajuan pencairan dana jika memang sudah sesuai dengan aturan pencairan dana APBD.
“Saat ini serapan anggaran sudah diatas 90 persen dan kita minta semuanya OPD memaksimalkan waktu hingga jelang menutup akhir tahun anggaran hingga serapan bisa lebih tinggi lagi,” terangnya.
Selain angka serapan anggaran yang tinggi, ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait sistem pelaporan yang akuntabel.
Sistem pelaporan tersebut sangat penting sehingga OPD bukan hanya harus melaksanakan program yang tertuang dalam APBD tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan arahan dari Bupati Bengkulu Utara.
Namun semua organisasi perangkat daerah juga harus patuh pada aturan-aturan yang terkait dengan sistem pelaporan penggunaan keuangan.
“Maka kita minta seluruh pengelola keuangan di masing-masing OPD untuk benar-benar mematuhi aturan dengan sistem pelaporan keuangan sehingga menciptakan pelaporan yang akuntabel,” tegasnya.
Saat ini diakuinya peraturan tentang pelaporan dan pengelolaan keuangan terus terjadi perubahan.
Namun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah juga terus melakukan sosialisasi termasuk juga bimbingan teknis dalam pada pengelola keuangan masing-masing organisasi perangkat daerah.
Hal ini dalam rangka menciptakan pelaporan yang akuntabel atas penggunaan anggaran masing-masing.
“Pengelola keuangan di masing-masing OPD kita tuntut menyampaikan sistem pelaporan yang akuntabel agar bisa benar-benar menggambarkan sistem pengelolaan anggaran yang bersih di Bengkulu Utara,” terangnya.
Menjelang akhir memang masing-masing OPD sibuk terkait dengan Perencanaan, penggunaan dan pelaporan anggaran.
Masing-masing organisasi perangkat daerah harus mempersiapkan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran 2025, selain pelaporan anggaran 2024.
Sehingga semua OPD harus bekerja ekstra dalam menciptakan sistem perencanaan, pengelolaan hingga pelaporan keuangan yang akuntabel.
“Sistem pemerintahan terutama untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel yang selama ini sudah kita lakukan harus terus kita pertahankan,” terangnya. (adv)