Mukomuko, tintabangsa.com – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle, SP, angkat bicara terkait penghentian kampanye dan penutupan Baliho Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan- Wasri oleh penyelenggara Pilkada 2024 Kabupaten Mukomuko.
Antonius Dale, SP, mengaku merasa ada hal yang janggal terkait tindakan penghentian kampanye dan menutup baliho Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sapuan -Wasri. Sebab menurut Antonius Dale, “di satu sisi Sapuan-Wasri dinyatakan tidak cuti. Dan disisi lain PJ Bupati Mukomuko dilantik. Ini kan sepaket,” kata Antonius Dale.
“Begitu Bupati dinyatakan cuti, maka PJ dilantik. Buktinya PJ Bupati sudah masuk dan sudah menggunakan anggaran APBD berarti Cuti Sapuan sah dong,” tegas Antonius Dale, SP.
Dan apabila Bupati dan Wakil Bupati, Sapuan -Wasri dinyatakan tidak cuti, maka saya secara pribadi sangat mempertanyakan tentang Pj Bupati yang sudah menggunakan APBD, karena ini adalah satu paket,” kata Antonius Dalle, kepada awak media, Minggu (10/11/2024)
Kata Antonius Dalle, persoalan ini, resikonya tentang penggunaan APBP. Apabila cuti Bupati dan Wakil Bupati Sapuan -Wasri, tidak diakui, maka pihaknya juga tidak mengakui Pj Bupati.
“Mestinya, kalau memang ada yang kurang, harusnya diberikan waktu supaya itu dilengkapi kalau memang ada persoalan di situ tidak langsung menvonis menghentikan kampanye, menutup baliho dan tidak diundang dalam debat.” Pungkas Antonius Dale.
“

