Asahan tintabangsa.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay. MPd. Membuka Secara Resmi Implementasi Monitoring dan Pendampingan Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi 3.0 Pada Satker Kerja Kanwil Kemenag Sumut (14/06).
Kakankemenag didampingi Kasubbag Tata Usaha H.Mhd. Darwis Nasution, SE., dan Ka. MAN Asahan, memberikan bimbingan dan Arahan kepada peserta yang berasal dari empat Kabupaten Kota yakni Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara dan Labuhan Batu Utara, bahwa mengawali bimbingan dan Arahnya Saripuddin membacakan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 848 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi disingkat menjadi SRIKANDI pada Kementerian Agama.
“sesuai dengan Keputusan KMA 828 Tahun 2022 bahwa aplikasi ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kearsipan pada Kementerian Agama khususnya di Kantor Kemenag Kabupaten Kota yang sekarang berhadir”, terang Saripuddin.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Monitoring dan pendampingan implementasi aplikasi SRIKANDI Versi 3.0 Kantor Wilyah Kemenag Provinisi Sumatera Utara zona enam (Asahan, Labura, Tanjungbalai dan Batubara) Dr. Azizah Hanim, M.Ed, M.Hum. sebagai Ketua Tim Umum dan PTSP, Asriani SE, Paridawati, S.Pd, dan Scindy Feby Yuspita, S.Kom. Selain itu Saripuddin juga mengatakan kepada peserta untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan agar dapat menguasai dengan baik sistem aplikasi SRIKANDI ini.
“karena kita ini pada masa dimana transformasi digital pada semua lini di kementerian lembaga Negara termasuk Kementerian Agama maka kepada seluruh peserta untuk dapat menguasai IT salah satunya aplikasi SRIKANDI ini secara menyeluruh sehingga selesai dari kegiatan ini dapat diterapkan di satker masing-masing”, kata Saripuddin .
Saripuddin juga berharap KanKemenag Asahan mampu menjadi contoh pelayanan aplikasi di Sumatera Utara. Mengakhiri bimbingan dan arahannya kemudian secara resmi membuka kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula MAN Asahan yang dihadiri kurang lebih 53 operator dari masing-masing satker Kemenag Kabupaten Kota. (Sr/TB)