Dugaan Mark Up Harga Satuan Makan Minum Pada Kegiatan BPBD Musi Rawas

Musi Rawas, Tintabangsa.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas diduga melakukan mark up harga satuan makan minum dalam kegiatan operasionalnya. Dugaan ini muncul setelah adanya perbedaan mencolok antara harga satuan yang tercantum pada dokumen resmi BPBD dengan harga jual yang sebenarnya dari rumah makan yang menjadi penyedia.

Rumah Makan Latansa, yang berlokasi di Muara Beliti, telah bekerja sama dengan BPBD Musi Rawas sejak tahun 2023 untuk penyediaan nasi bungkus. Saat dikunjungi oleh tim media pada Selasa (14/05/2024), pihak rumah makan membenarkan kerjasama tersebut dan menyatakan bahwa kerja sama ini masih berlangsung hingga kini.

“Ado BPBD pesan nasi disini, dari tahun kemarin (2023) cuma sempat stop. Sekarang sudah mulai lagi dari bulan 3 seminggu sebelum puaso kemarin,” jelas pekerja rumah makan Latansa kepada media.

Menurut keterangan yang diperoleh, harga satuan nasi bungkus yang dijual oleh Rumah Makan Latansa berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Namun, harga satuan yang tercantum dalam dokumen BPBD Musi Rawas diduga jauh lebih tinggi daripada harga yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan dugaan adanya praktik mark up harga yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam tubuh BPBD.

“Sehari 2 kali, Kalau hari senin 17-18 bungkus, tapi sore nyo gek paling 9 bungkus. Hari lainnyo selain senin 7 atau 8 bungkus. Kami ngantar nyo pakai taksi (angkot) langganan. Lauknyo kadang ayam, ikan kadang jugo geprek. Ado jugo masakan rumahan cak sayur kates, tahu, telur cak itu. Kalau hargo nasi padang nyo Rp 20 Ribu kalau geprek Rp 10 Ribu,” tambahnya.

Sementara itu, pihak BPBD Musi Rawas telah dihubungi oleh media pada jam kerja dan hari yang sama, namun tidak ada satu pun pejabat berwenang yang berada di Kantor pada saat itu, yang menurut keterangan dari staf piket hampir seluruh pejabat BPBD sedang berada di lokasi bencana banjir.

“Pak Darsan keluar mungkin ke Pasenan mantau banjir, pak Tigor, bu Maryani jugo dak di kantor apo lah balek atau melok jugo kesano (lokasi banjir). Kagek aku sampaikan yo dengan beliau,” katanya kepada media.

Masyarakat berharap BPBD segera memberikan jawaban resmi dan pembuktian kepada publik agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah dapat ditingkatkan untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang merugikan kepentingan publik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *