Nias Selatan, Tintabangsa.com – Sebuah Video Call Sex (VCS) yang diduga mirip berinisial TH yang merupakan salah satu oknum perangkat desa di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara menimbulkan kehebohan ditengah tengah masyarakat.
Rekaman video yang viral di media sosial berdurasi 1 Menit 13 Detik itu dengan menampilkan adegan pornografi bersama seorang wanita tanpa busana melalui panggilan video. Padahal, oknum perangkat desa itu sudah mempunyai istri.
Dalam video yang beredar tersebut, nampak sang pria yang disebut-sebut mirip oknum Perangkat Desa dan terlihat tengah video call mesum dengan perempuan secara bersama-sama memperlihatkan bagian sensitifnya.
Keduanya pun mereka tampak melampiaskan nafsu birahinya jarak jauh melalui gadget sambil memegang alat vitalnya.
Sementara, Oknum Perangkat Desa berinisial TH saat dikonfirmasi terkait beredarnya video tersebut. Namun, tak bisa memberikan jawaban dan sepertinya tertutup untuk melakukan klarifikasi.
Salah seorang warga setempat sangat menyayangkan aksi Video Call Sex yang dilakukan oleh oknum seorang perangkat desa tersebut, semestinya tidak pantas dan jelas perbuatan tercela yang memalukan. Rabu (08/04/2024).
“Sebenarnya ini mulai beredarnya video tak pantas tersebut di kalangan masyarakat sejak pertengahan bulan Februari 2024 yang lalu dan oknum perangkat desa itu telah berkeluarga, “kata warga tersebut sembari namanya dirahasiakan.
Ia mengungkapkan, dengan adanya video tidak senonoh ini tentunya membuat masyarakat resah karena video yang beredar adalah perangkat desa. Dimana semestinya dapat memberikan suri tauladan yang baik bagi masyarakat dan Ini malah memberikan contoh buruk yang mencoreng nama desa.
“Hal seperti ini tidak memiliki moralitas dan integritas serta membuat rentetan catatan tidak baik atas perilaku dan ini bisa saja berdampak semakin menipisnya kepercayaan masyarakat atas kinerja pemerintahan desa kedepan, “Sebutnya.
Dianya selaku warga, sangat berharap agar Pemerintah Desa (Kades), Pemerintah Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nias Selatan tidak tinggal diam untuk menelusuri kebenaran tersebut.
“Kami berharap jika terbukti benar agar dapat berikan sanksi tegas terhadap oknum cabul yang tidak bermoral tersebut supaya menjadi contoh bagi yang lain, “Tandasnya (YL)