Polres Bengkulu Selatan Gelar Operasi Patuh Nala 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan menggelar apel persiapan Operasi Patuh Nala 2026 di Lapangan Upacara Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk kesiapan personel dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Nala 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Melalui operasi tersebut, Satlantas Polres Bengkulu Selatan akan mengedepankan upaya edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Untuk kegiatan penegakan hukum meliputi penindakan menggunakan ETLE statis dan non-ETLE, serta teguran simpatik terhadap pelanggaran yang kasatmata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan bermotor yang tidak menggunakan TNKB, dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing,” ujar Iptu Muklis Syayuti.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

Selain pelanggaran tersebut, masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, selalu mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap laik jalan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Bengkulu Selatan agar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 dengan meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Jangan menunggu adanya operasi untuk tertib di jalan. Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu, dan hindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Satlantas Polres Bengkulu Selatan berharap pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 tidak hanya berdampak pada penurunan angka pelanggaran selama operasi berlangsung, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polres Bengkulu Selatan mengajak para pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Nala 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. (moQ)

Komentar