Kejati Bengkulu Gaungkan Perlindungan Anak, Masyarakat Diajak Berani Cegah Kekerasan

BENGKULU, Tintabangsa.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan berperan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ajakan tersebut disampaikan melalui program Penerangan Hukum “Hallo Bengkulu” yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Perlindungan Anak di Indonesia” dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, pentingnya pencegahan, serta peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Bengkulu menghadirkan Jaksa Yuli Herawati, S.H., M.H., sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai pengertian kekerasan terhadap anak, termasuk tindakan yang mengakibatkan penderitaan fisik, mental, seksual, maupun psikologis. Kekerasan juga mencakup penelantaran dan perlakuan buruk yang dapat mengancam keselamatan serta merendahkan martabat anak.

Menurut materi yang disampaikan, kekerasan dapat menimpa anak perempuan maupun laki-laki. Karena itu, perlindungan harus diberikan kepada setiap anak tanpa membedakan jenis kelamin maupun latar belakangnya.

Orang tua, keluarga, tenaga pendidik, dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Kepedulian terhadap kondisi anak, perhatian terhadap perubahan perilaku, serta keberanian melaporkan dugaan kekerasan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan perlindungan yang lebih baik.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai persoalan biasa atau urusan internal keluarga semata. Lingkungan yang aman dan mendukung diperlukan agar anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa rasa takut.

Melalui program “Hallo Bengkulu”, Kejati Bengkulu berharap pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Edukasi hukum ini sekaligus menjadi upaya mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan hak-hak anak terlindungi serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Provinsi Bengkulu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H., menyampaikan informasi kegiatan.(TB)

Komentar