SELUMA, Tintabangsa.com – Baru disebut selesai direhabilitasi oleh personel TNI, jembatan gantung yang menghubungkan Desa Bandung Agung, Kecamatan Semidang Alas, dengan Desa Gelombang, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, justru mengalami kerusakan serius. Kabel penahan dilaporkan putus hingga lantai jembatan miring. Akibatnya, empat petani terluka dan dua unit sepeda motor tersangkut di atas jembatan.
Insiden yang terjadi Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 16.40 WIB itu memunculkan pertanyaan mengenai keamanan konstruksi jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat. Jika benar baru direhabilitasi, mengapa kerusakan serius bisa terjadi? Apakah kondisi konstruksi telah diperiksa secara menyeluruh sebelum kembali digunakan warga?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan teknis dan penelusuran fakta, bukan sekadar memperbaiki kerusakan tanpa mengungkap penyebabnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, putusnya kabel penahan membuat lantai jembatan miring ke arah kanan atau hilir sungai. Kondisi itu membahayakan warga yang melintas, terlebih jembatan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pertanian.
Empat warga yang menjadi korban masing-masing Ardianto (35), warga Desa Tedunan; Relan (60), warga Desa Ketapang Baru; Bintang (28), warga Desa Genting Juar; serta Yes (42), warga Kelurahan Pajar Bulan. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Semidang Alas Maras.
Warga bersama pihak terkait segera mengevakuasi para korban ke tempat aman dan memberikan penanganan awal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, jatuhnya korban luka menjadi peringatan bahwa kerusakan infrastruktur penghubung antardesa bukan persoalan sepele.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gelombang, Bambang, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut jembatan gantung itu sebelumnya telah direhabilitasi oleh personel TNI.
“Iya, tadi jembatan gantung putus. Jembatan gantung itu baru direhab tentara. Saat ini para korban telah mendapatkan penanganan pertama dan sudah dievakuasi ke tempat yang aman,” ujar Bambang.
Pernyataan tersebut memperkuat pentingnya penelusuran kondisi jembatan sebelum dan sesudah rehabilitasi. Meski demikian, belum ada bukti yang memastikan bahwa kerusakan terjadi akibat kesalahan pekerjaan rehabilitasi sebelumnya.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Semidang Alas Maras, Ipda Alan Jaya Kesumah, S.H., M.H., turut membenarkan insiden tersebut.
Menurut Alan, personel kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa kondisi di lokasi.
“Iya mas, anggota kita sudah melakukan olah TKP. Tidak ada korban jiwa, hanya ada empat orang warga yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut,” kata Alan.
Selain empat korban luka, dua sepeda motor yang tersangkut di atas jembatan menambah risiko bahaya di lokasi. Pengamanan area dan evakuasi kendaraan menjadi penting untuk mencegah jatuhnya korban tambahan.
Putusnya jembatan yang disebut baru direhabilitasi semestinya tidak hanya ditindaklanjuti dengan perbaikan fisik. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab putusnya kabel penahan, kondisi komponen konstruksi lainnya, serta tingkat keamanan jembatan sebelum kembali dibuka.
Masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai lingkup rehabilitasi, pihak yang bertanggung jawab, proses pemeriksaan kelayakan, serta hasil evaluasi teknis. Transparansi diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada perbaikan sementara tanpa mengetahui penyebab utama kerusakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti insiden maupun hasil pemeriksaan teknis yang memastikan apakah kerusakan berkaitan dengan rehabilitasi sebelumnya.
Karena itu, tidak tepat menyimpulkan adanya kelalaian atau kegagalan pekerjaan sebelum bukti teknis tersedia. Namun, kondisi ini menjadi alasan kuat bagi pihak terkait untuk mengungkap fakta secara transparan dan memastikan ada atau tidaknya persoalan dalam proses rehabilitasi.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melintasi jembatan untuk sementara waktu hingga kondisinya dinyatakan aman. Imbauan tersebut perlu diikuti pemeriksaan menyeluruh agar keselamatan warga tidak kembali dipertaruhkan.
Warga kini menantikan tindakan nyata dari pihak terkait. Bukan hanya jembatan yang kembali berdiri, melainkan juga kepastian bahwa akses tersebut benar-benar aman digunakan dan penyebab kerusakannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban sementara penyebab kerusakan infrastruktur yang vital bagi kehidupan warga justru tidak pernah terungkap. ***








Komentar