Nurlia Dewi: Kantor Wali Kota Representatif Jadi Bagian dari Kemajuan dan Identitas Bengkulu

BENGKULU, Tintabangsa.com – Rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kota Bengkulu menilai penataan kantor kepala daerah perlu mempertimbangkan fungsi pelayanan, efektivitas birokrasi, hingga nilai representasi sebagai identitas kota.

Juru Bicara Pemerintah Kota Bengkulu yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Nurlia Dewi, mengatakan kantor wali kota memiliki peran strategis dalam mendukung koordinasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kemajuan sebuah kota tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum. Fasilitas perkantoran yang memadai juga diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita membutuhkan infrastruktur yang baik untuk masyarakat, tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Nurlia, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, kantor kepala daerah bukan sekadar tempat aparatur menjalankan tugas. Bangunan tersebut juga menjadi salah satu representasi pemerintah daerah yang dapat membentuk kesan masyarakat maupun pengunjung terhadap sebuah kota.

Karena itu, penataan kantor wali kota dinilai perlu memperhatikan desain bangunan, lingkungan sekitar, kenyamanan, serta aksesibilitas. Dengan perencanaan yang tepat, fasilitas pemerintahan juga dapat memperkuat identitas daerah.

Menanggapi rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nurlia menyebut optimalisasi aset daerah sebagai salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan manfaat fasilitas milik pemerintah.

Ia menegaskan, pemanfaatan tersebut harus didukung kajian dan perencanaan yang matang, sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Nurlia, rencana revitalisasi Mess Pemda perlu dilihat sebagai bagian dari penataan fasilitas pemerintahan agar aset yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif. Namun, keberhasilan pemanfaatan gedung tersebut nantinya tetap bergantung pada kesesuaian fasilitas dengan kebutuhan kerja dan pelayanan masyarakat.

Ia berharap rencana penggunaan gedung sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Lokasi yang menawarkan panorama pantai juga dinilai memiliki potensi menambah daya tarik kawasan.

“Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantai yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Meski demikian, Nurlia mengingatkan bahwa aspek estetika tidak boleh mengesampingkan fungsi utama kantor pemerintahan. Kebutuhan pelayanan publik, kenyamanan pegawai dan masyarakat, kemudahan akses, serta efisiensi penggunaan anggaran harus menjadi bagian dari pertimbangan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan program penataan aset daerah agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju,” tutupnya.(TB)

Komentar