ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Persiapan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, JFU Lapas Kelas IIB Arga Makmur, serta Tim Monitoring dan Evaluasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam menghadapi rekonsiliasi BMN Tahun 2026, khususnya terkait kelengkapan administrasi, dokumen pendukung, serta kesesuaian dan keakuratan data barang milik negara yang dikelola.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap dokumen dan data BMN serta berkoordinasi dengan petugas terkait untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dilengkapi maupun diperbaiki sebelum proses rekonsiliasi dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dan pelaporan BMN di Lapas Kelas IIB Arga Makmur dapat berjalan secara tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan ketepatan data dalam mendukung pengelolaan aset negara yang akuntabel. Hasil monitoring dan evaluasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan administrasi serta perbaikan data sesuai dengan rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.








Komentar