Mobil Mogok, Temukan Endapan Mirip Semen: Elfahmi Lubis Siapkan Gugatan Pertalite

BENGKULU, Tintabangsa.com – Persoalan BBM jenis Pertalite yang dikeluhkan sejumlah warga Bengkulu kembali memanas. Kali ini, seorang akademisi sekaligus advokat, Dr. Elfahmi Lubis, S.H., M.Pd., mengaku menjadi salah satu pengguna yang terdampak setelah kendaraannya mengalami mogok.

Elfahmi mengungkapkan, kendaraan miliknya baru selesai diperbaiki di bengkel. Dari pemeriksaan terhadap bagian tangki, ia mengaku menemukan endapan atau material yang menurutnya terlihat menyerupai semen.

“Dari tangki mobil saya itu terlihat jelas ada serbuk, mirip semen. Bukan semen, kita tidak tahu, tapi bentuknya memang mirip,” ujar Elfahmi.

Temuan tersebut, kata dia, membuat persoalan kualitas BBM Pertalite tidak cukup hanya disikapi dengan pemeriksaan kendaraan secara individual. Elfahmi menyatakan telah mengambil sampel dari kendaraannya untuk dilakukan pengujian laboratorium.

Rencananya, sampel tersebut akan diuji melalui laboratorium ESDM. Jika tidak memungkinkan, ia menyebut akan menempuh pengujian di laboratorium MIPA Universitas Bengkulu.

Pengujian itu dinilai penting untuk memastikan kandungan material yang ditemukan di dalam tangki kendaraannya sekaligus mengetahui apakah terdapat zat atau kontaminan lain yang berkaitan dengan gangguan kendaraan.

“Untuk memastikan apa kandungan dari minyak Pertalite yang bermasalah tersebut. Jika nanti hasil lab ternyata ada kandungan lain di Pertalite itu yang memicu kerusakan kendaraan, maka itu akan menjadi bukti dalam mengajukan gugatan,” tegasnya.

Elfahmi juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah rekan di organisasi advokat untuk menginventarisasi masyarakat yang merasa mengalami persoalan serupa.

Menurut dia, langkah berikutnya adalah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Data dan pengaduan tersebut nantinya akan dikumpulkan sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum.

Bahkan, Elfahmi menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya mengajukan gugatan secara bersama-sama atau class action apabila jumlah masyarakat yang mengalami persoalan serupa cukup banyak dan bukti pendukung dinilai memadai.

“Kami akan segera rapat untuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban minyak Pertalite yang bermasalah ini. Kalau korbannya banyak, mungkin kami akan mengajukan gugatan class action,” katanya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan mendorong adanya pertanggungjawaban apabila nantinya terbukti terdapat kesalahan dalam proses distribusi maupun penjualan BBM.

Elfahmi meminta otoritas dan pihak yang memiliki kewenangan dalam rantai distribusi serta penjualan BBM tidak menganggap persoalan tersebut sebagai persoalan masing-masing konsumen.

Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya masalah pada BBM yang berdampak terhadap kendaraan masyarakat, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Kita ingin memberikan pelajaran kepada otoritas agar ke depan harus berhati-hati. Kalau memang terjadi dan disebabkan oleh kesalahan, harus ada pertanggungjawabannya secara hukum,” ujarnya.

Meski demikian, dugaan adanya kandungan tertentu dalam Pertalite maupun kaitannya dengan kerusakan kendaraan tersebut masih menunggu hasil pengujian laboratorium. Belum dapat disimpulkan bahwa material yang ditemukan di dalam tangki kendaraan Elfahmi berasal dari Pertalite atau menjadi penyebab kerusakan sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah pengumpulan pengaduan masyarakat dan rencana pengujian sampel itu kini menjadi bagian penting untuk menguji apakah keluhan kendaraan mogok setelah pengisian Pertalite memiliki pola yang sama atau berasal dari penyebab yang berbeda.

Jika hasil laboratorium nantinya menunjukkan adanya kontaminasi atau ketidaksesuaian mutu BBM, temuan tersebut berpotensi menjadi dasar bagi masyarakat untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berwenang dalam rantai distribusi dan penjualan BBM.(TB)

Komentar