Wakajati Sumut Sidak Cabjari Pangkalan Brandan, Cek Personel hingga Barang Bukti

MEDAN, Tintabangsa.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, S.H., M.H., kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke satuan kerja kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.

Kali ini, Wakajati Sumut melakukan sidak di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Wakajati melaksanakan inspeksi mendadak di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

Dalam kegiatan tersebut, Wakajati didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, S.H., M.H., serta Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, S.H., M.H.

Setibanya di kantor Cabjari Pangkalan Brandan yang dipimpin Romel Tarigan, S.H., M.H., Wakajati bersama rombongan langsung melakukan inspeksi personel dengan mengecek sejumlah ruang kerja.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan tugas dan aktivitas jajaran di lingkungan Cabjari Pangkalan Brandan.

Selain memeriksa personel dan ruang kerja, Wakajati juga meninjau tempat penyimpanan serta penataan barang bukti perkara.

Dalam peninjauan tersebut, Eko Adhyaksono mengecek barang bukti satu per satu dan meminta penjelasan langsung kepada Kepala Cabjari Pangkalan Brandan Romel Tarigan mengenai status serta kondisi barang bukti yang tersimpan.

Usai melakukan inspeksi, Wakajati Sumut bersama rombongan menggelar pertemuan dan tatap muka dengan seluruh pegawai Cabjari Pangkalan Brandan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakajati mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan serta petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H.

Salah satu penekanan yang disampaikan adalah pentingnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat, humanis dan profesional.

“Layanilah kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional,” tegas Wakajati Sumut.

Ia juga mengingatkan jajaran agar menjaga integritas serta menjalankan setiap tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidak tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum pada jajaran kejaksaan berjalan sebagaimana mestinya.(Surya)

Komentar