ASAHAN, Tintabangsa.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.
Dalam aksi itu, SPI membawa sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Mereka mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”
Aksi tersebut turut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.
Dalam penyampaiannya, SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif dan legalisasi. Menurut SPI, penyelesaian konflik tanah harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani serta masyarakat.
SPI juga meminta agar segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya dihentikan.
Selain itu, SPI mendesak pemerintah memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
SPI menegaskan tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah.
Karena itu, SPI meminta negara hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah perjuangan petani serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan petani.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan SPI Kabupaten Asahan antara lain meminta legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan.
SPI juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat.
Selanjutnya, SPI meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
SPI juga mendesak pemerintah menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta menjalankan reforma agraria sejati sebagai upaya mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani dan kedaulatan rakyat atas tanah.
Bupati: Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan pemerintah pusat.
Menurut Taufik, setelah petunjuk pelaksanaan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan.
Ia menekankan pentingnya pembahasan secara bersama agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.
Taufik mengatakan pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan keputusan dan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” jelasnya.
Bupati Asahan juga menyampaikan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Ia turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.
Taufik menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kebijakan agraria. Hal tersebut dilakukan agar setiap langkah yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Surya)

