Pengurus SMSI Lebong Resmi Dilantik, Herawansyah Dorong Media Profesional dan Terverifikasi

Lebong, tintabangsa.com — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. melantik Pengurus SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029, Selasa (22/9/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Hotel Asri Lebong dan dihadiri Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Bambang ASB, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, unsur Forkopimda serta sejumlah kepala OPD.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu Nomor 002/KPTS/SMSI-BENGKULU/VI/2026 tentang Pembentukan Pengurus SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029.

Dalam SK tersebut, Bambang Sutrisno ditetapkan sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong. Posisi Wakil Ketua I dijabat Eluban Rna Intan, Wakil Ketua II Mashuri, S.E., Sekretaris Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom., dan Bendahara Novri Ardiansyah.

Herawansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan menjadi awal tanggung jawab besar dalam mengayomi dan mengembangkan industri media siber yang profesional di Kabupaten Lebong.

“Pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam mengayomi dan mengembangkan industri media siber yang profesional di Kabupaten Lebong,” kata Herawansyah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Lebong, termasuk pemenuhan standar verifikasi Dewan Pers.

“Dorong seluruh media lokal yang tergabung dalam SMSI Lebong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan pemenuhan standar verifikasi Dewan Pers,” tegasnya.

Herawansyah mengingatkan, di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks serta disinformasi, SMSI Lebong memiliki peran strategis untuk menghadirkan informasi yang terpercaya, edukatif dan menyejukkan bagi masyarakat.

Ia juga meminta SMSI membangun sinergi yang konstruktif dan profesional dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan.

“SMSI hadir bukan untuk menjadi mitra yang serba mengiyakan, bukan pula menjadi kritikus tanpa solusi. Bangunlah sinergi yang konstruktif dan profesional dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan di Lebong,” ujarnya.

Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum bagi pengurus untuk mulai menjalankan program kerja organisasi.

Ia menegaskan SMSI Lebong akan membangun komunikasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga independensi media dan kode etik jurnalistik.

“Kami akan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh instansi. Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” kata Bambang.

Menurutnya, kepengurusan SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 akan berupaya menjalankan amanah organisasi serta mendorong media siber di daerah untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan profesionalisme.

SK Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu tersebut menetapkan kepengurusan baru SMSI Kabupaten Lebong untuk masa bakti 2026–2029, dengan kepengurusan berlaku hingga 1 Juni 2029.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, SMSI Kabupaten Lebong resmi menjalankan roda organisasi untuk masa bakti 2026–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *